BEGIN:VCALENDAR
VERSION:2.0
PRODID:-//Mitra Optima Talenta - ECPv6.1.2.2//NONSGML v1.0//EN
CALSCALE:GREGORIAN
METHOD:PUBLISH
X-WR-CALNAME:Mitra Optima Talenta
X-ORIGINAL-URL:https://optimatalenta.com
X-WR-CALDESC:Events for Mitra Optima Talenta
REFRESH-INTERVAL;VALUE=DURATION:PT1H
X-Robots-Tag:noindex
X-PUBLISHED-TTL:PT1H
BEGIN:VTIMEZONE
TZID:Asia/Krasnoyarsk
BEGIN:STANDARD
TZOFFSETFROM:+0700
TZOFFSETTO:+0700
TZNAME:+07
DTSTART:20240101T000000
END:STANDARD
END:VTIMEZONE
BEGIN:VEVENT
DTSTART;TZID=Asia/Krasnoyarsk:20240829T080000
DTEND;TZID=Asia/Krasnoyarsk:20240830T163000
DTSTAMP:20260501T175003
CREATED:20240723T072017Z
LAST-MODIFIED:20240723T072017Z
UID:1470-1724918400-1725035400@optimatalenta.com
SUMMARY:Pelatihan dan sosialisasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara
DESCRIPTION:Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara\, UU ini mengatur tentang Aparatur Sipil Negara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam Undang-Undang ini adalah: 1) penguatan pengawasan Sistem Merit; 2) penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK); 3) kesejahteraan PNS dan PPPK; 4) penataan tenaga honorer; dan 5) digitalisasi Manajemen ASN termasuk didalamnya transformasi komponen Manajemen ASN. Pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK. Pegawai ASN berperan sebagai perencana\, pelaksana\, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional\, bebas dari intervensi politik\, serta bersih dari praktik korupsi\, kolusi\, dan nepotisme. Batas usia pensiun jabatan Pegawai ASN yaitu: a. Jabatan Manajerial: 60 (enam puluh) tahun bagi pejabat pimpinan tinggi utama\, pejabat pimpinan tinggi madya\, dan pejabat pimpinan tinggi pratama; dan 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat administrator dan pejabat pengawas; b. Jabatan Nonmanajerial: sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional; dan 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat pelaksana.\nUndang-undang No 20 Tahun 2023 memberikan kesempatan untuk mendorong pegembangan kepemimpinan yang inovatif\, dan membuka akses untuk melakukan kaderisasi sesuai degan tuntutan perkembangan zaman. Dalam penyesuaian peraturan Undang-undang sebelumnya yaitu UU No 5 Tahun 2014 kedalam peraturan No 20 Tahun 2023 perlu dilakukanya sosialisasi kepada seluruh pihak terkait melalui pelatihan yang akan memberikan pemahaman megenai perubahan substansial dalam sistem ASN.
URL:https://optimatalenta.com/event/pelatihan-dan-sosialisasi-undang-undang-nomor-20-tahun-2023-tentang-aparatur-sipil-negara/
LOCATION:Minimal Hotel Bintang 3 di Yogyakarta
END:VEVENT
END:VCALENDAR